Triwulan II Tahun 2026, Seluruh Pengaduan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Barru Telah Ditindaklanjuti


Barru - Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel melalui pengelolaan pengaduan masyarakat pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).


Sepanjang Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak  46 pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR!. Dari jumlah tersebut, 100 persen telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam memberikan respons terhadap setiap aspirasi dan keluhan masyarakat.


Dari total 46 pengaduan tersebut, 26 pengaduan telah selesai diselesaikan,  sedangkan 20 pengaduan lainnya masih dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Seluruh laporan tersebut terus dipantau dan dikoordinasikan hingga tuntas oleh perangkat daerah terkait.


Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Barru melalui Kabid Humas dan IKP, Zulfachmy, S.STP., M.H., mengatakan bahwa capaian tindak lanjut sebesar 100 persen mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.


"Setiap pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, seluruh perangkat daerah berkomitmen memberikan tindak lanjut terhadap setiap laporan yang diterima. Saat ini, 26 laporan telah selesai diselesaikan, sementara 20 laporan lainnya masih dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan dan terus kami pantau hingga tuntas,"* ujarnya, Rabu (8/7/2026)


Lebih lanjut, Zulfachmy menambahkan bahwa dibandingkan dengan  Triwulan II Tahun 2025 , jumlah pengaduan pada Triwulan II Tahun 2026  mengalami penurunan sekitar 15 persen . Menurutnya, data tersebut merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu dicermati dan dievaluasi secara berkelanjutan.


"Penurunan jumlah pengaduan bukan berarti tugas pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan telah selesai. Justru setiap laporan yang disampaikan masyarakat menjadi masukan yang sangat berharga untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan. Yang terpenting bagi kami adalah memastikan seluruh pengaduan yang masuk mendapat tindak lanjut secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Zulfachmy.


Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barru akan terus memperkuat pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, koordinasi dengan seluruh admin penghubung SP4N-LAPOR! pada perangkat daerah juga akan terus diperkuat agar setiap laporan dapat ditangani secara optimal. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun pengaduan melalui kanal resmi tersebut, sehingga setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi dasar perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Previous Post Next Post