Makassar - Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, hadir sebagai pemateri pada Pelatihan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Periode 2026-2034 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Barru di Swiss-Belinn Hotel Panakkukang, Makassar, Jumat (17/7/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juli 2026, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barru meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, selaras dengan arah pembangunan daerah, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat selama delapan tahun ke depan.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Abustan menegaskan bahwa RPJMDesa tidak boleh dipandang sebagai sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi kompas pembangunan desa yang mengarahkan setiap kebijakan, program, dan kegiatan agar terukur, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Abustan menekankan pentingnya penerapan lima prinsip utama dalam penyusunan RPJMDesa, yakni pemberdayaan, partisipatif, berpihak kepada masyarakat, terbuka, dan akuntabel.
Menurutnya, prinsip pemberdayaan harus mampu mendorong kemandirian masyarakat desa secara berkelanjutan. Prinsip partisipatif menjamin keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan. Sementara prinsip berpihak kepada masyarakat memastikan seluruh warga, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan, memperoleh ruang yang sama untuk terlibat dalam proses pembangunan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap tahapan penyusunan RPJMDesa harus dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat diketahui masyarakat, serta akuntabel agar seluruh proses dan hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral.
"RPJMDesa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas arah pembangunan desa untuk delapan tahun ke depan. Dengan menerapkan kelima prinsip tersebut, pembangunan desa di Kabupaten Barru akan berjalan lebih inklusif, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tegas Abustan.
Melalui pelatihan ini, DPMDPPKB Kabupaten Barru berharap seluruh kepala desa bersama tim penyusun RPJMDesa mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, selaras dengan visi Barru Berkeadilan, serta menjadi pedoman pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat selama periode 2026–2034.
