Polres Pinrang Imbau Warga Waspadai Akun Facebook Palsu Gunakan Foto Kapolres


Pinrang — Polres Pinrang mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran akun Facebook palsu yang menggunakan foto profil Kapolres Pinrang. Akun tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyamar sebagai pejabat kepolisian dan berpotensi digunakan dalam aksi penipuan maupun upaya memperoleh data pribadi masyarakat.

Kapolres Pinrang melalui Kasi Humas Polres Pinrang AKP Darwis Maniaga, S.Pd., saat dihubungi melalui telepon selulernya, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menggunakan akun pribadi media sosial untuk meminta bantuan berupa uang, transfer dana, pulsa, data pribadi, maupun meminta masyarakat mengklik tautan tertentu. “Modus seperti ini sudah sering terjadi. Pelaku menggunakan foto pejabat kepolisian untuk menipu dan meresahkan masyarakat. Kami pastikan akun tersebut bukan akun resmi Kapolres Pinrang,” tegas AKP Darwis Maniaga.

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya apabila menerima pesan melalui media sosial yang mengatasnamakan Kapolres Pinrang maupun pejabat kepolisian lainnya. Sejumlah ciri akun yang patut dicurigai antara lain menggunakan foto profil pejabat kepolisian tanpa tanda verifikasi, mengirim pesan pribadi berisi permintaan uang, pulsa atau data pribadi, menggunakan nama yang menyerupai nama pejabat dengan tambahan huruf atau angka tertentu, memiliki jumlah teman dan unggahan yang relatif sedikit, serta mengirimkan tautan mencurigakan dengan alasan yang bersifat mendesak.

Jika menemukan akun atau pesan yang mencurigakan, masyarakat diminta tidak membalas pesan, tidak melakukan transfer uang atau memberikan pulsa, serta tidak memberikan data pribadi seperti kode OTP, kata sandi maupun informasi perbankan. Masyarakat juga diminta tidak mengklik tautan mencurigakan, segera memblokir akun tersebut dan melaporkannya kepada pihak Facebook. Apabila terdapat dugaan penipuan atau gangguan keamanan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110 maupun melakukan konfirmasi langsung melalui saluran resmi kepolisian.

Polres Pinrang juga mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi atau memenuhi permintaan yang disampaikan melalui media sosial. “Jangan panik dan jangan langsung percaya. Pastikan terlebih dahulu identitas orang yang menghubungi. Jika mengatasnamakan pejabat kepolisian dan meminta sesuatu yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui jalur resmi,” jelasnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Humas Polres Pinrang atau mengakses akun media sosial resmi Polres Pinrang. Polres Pinrang mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan ruang digital dengan meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku penipuan untuk memanfaatkan nama maupun foto pejabat kepolisian guna merugikan masyarakat. (*)

Previous Post Next Post