Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital


MAKASSAR
– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (17/6/2026).

 

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan perpustakaan digital yang melibatkan 123 SMA negeri di Sulawesi Selatan.

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, saat penggeledahan berlangsung dirinya sedang menjalani sistem Work From Anywhere (WFA) sehingga tidak berada di kantor.

 

"Saat ini Dinas Pendidikan didatangi tim dari Kejaksaan Tinggi untuk meminta dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," kata Iqbal melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

 

Iqbal menjelaskan, meskipun penerapan sistem WFA sedang berlangsung, proses penggeledahan tetap didampingi sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Sulsel dan staf Bidang SMA.

 

"Teman-teman dari kejaksaan didampingi beberapa pejabat Dinas Pendidikan serta staf Bidang SMA selama proses berlangsung," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya tindakan hukum yang dilakukan tim penyidik tersebut.

 

"Iya benar, saat ini masih dalam proses penggeledahan. Terkait pengadaan perpustakaan digital," ujar Soetarmi saat dikonfirmasi.

 

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik memfokuskan penggeledahan pada ruang Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulsel. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital turut diperiksa dan dikumpulkan sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

Proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut menjadi perhatian karena cakupan penerimanya yang cukup luas, yakni melibatkan 123 SMA negeri di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Penyidik Kejati Sulsel saat ini masih mendalami proyek tersebut untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan serta potensi kerugian keuangan negara.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Sulsel masih berlangsung.

 

Previous Post Next Post