BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis digital. Kali ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa melakukan studi tiru layanan Call Center 112 di Barru Smart Information Center (BASIC), Kantor Bupati Barru, Rabu (9/9/2026).
Rombongan Dinas Kominfo Kabupaten Gowa diterima Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru, Syamsuddin, S.IP., M.Si. Kunjungan tersebut menjadi momentum berbagi pengalaman terkait penerapan layanan 112, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait, hingga pemantauan serta tindak lanjut laporan.
Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru, Syamsuddin, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, studi tiru menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk saling berbagi praktik baik dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah dan responsif.
“Selamat datang kepada jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Gowa di Kabupaten Barru. Kami tentu sangat terbuka untuk berbagi pengalaman terkait pelaksanaan layanan 112. Apa yang sudah kami lakukan di Barru masih terus berproses dan tentunya dapat menjadi bahan untuk saling belajar,” ujarnya.
Syamsuddin menegaskan, keberhasilan layanan 112 tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, koordinasi lintas perangkat daerah dan komitmen pemerintah daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana teknologi dan sistem informasi yang kita bangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gowa, Hj. Emy Pratiwi Luthfy, S.IP., M.Si., mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai layanan 112 yang hingga kini belum diterapkan di Kabupaten Gowa.
“Kami ingin mendapatkan gambaran dari Kabupaten Barru karena kami sendiri di Kabupaten Gowa belum mengadakan layanan ini,” ujarnya.
Menurut Emy, pengalaman Barru menjadi referensi penting bagi Gowa, khususnya dalam memahami proses penerapan, tantangan, pengelolaan laporan hingga mekanisme tindak lanjut. Pihaknya juga menggali peluang integrasi layanan 112 dengan kanal pengaduan masyarakat yang telah tersedia.
Aspek tracking laporan turut menjadi perhatian. Sistem tersebut dinilai penting karena memungkinkan pemerintah memantau proses penanganan laporan, termasuk waktu yang dibutuhkan hingga laporan diselesaikan.
“Kalau layanan 112 ini memang fokus, kita bisa mendapatkan gambaran bahwa layanan ini memiliki tracking, sehingga dapat terlihat berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu laporan atau pengaduan,” jelasnya.
Ia berharap hasil studi tiru tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mempersiapkan penerapan layanan 112 sekaligus memperkuat kolaborasi antarpemerintah daerah dalam pengembangan pelayanan publik berbasis digital.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan berbagi pengalaman antara jajaran Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru dan Dinas Kominfo Kabupaten Gowa.
Turut hadir jajaran Kepala Bidang dan staf Dinas Kominfo Kabupaten Gowa serta para Kepala Bidang Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru.
